Selasa, 08 Januari 2013

JASA K3 PERUSAHAAN

  •  Kami Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yang memiliki Surat Keterangan Penunjukan (SKP) dari Dirjen PPK Kementerian Ketenagakerjaan dan didukung oleh tenaga ahli berpengalaman di bidang K3 telah memiliki ratusan pelanggan dari berbagai perusahaan besar maupun kecil di seluruh wilayah Indonesia menawarkan jasa dalam bidang K3 di Perusahaan anda, yaitu :
  •  
  • 1.      Inspection & Certification (Pemeriksaan dan Pengujian Teknik) 

  • Layanan ini meliputi jasa pengujian dan sertifikasi, pengesahan pemakaian / pengesahan penggunaan / Izin Pemakaian / Akta Izin / Akte Pengesahan dari Disnaker Setempat terhadap peralatan mekanikal dan elektrikal seperti :a.     Lingkup Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut, meliputi peralatan :
  • ·          Forklift
  • ·          Loader
  • ·          Excavator
  • ·          Tower Crane
  • ·          Overhead Traveling Crane
  • ·          Mobile Crane
  • ·          Crawler Crane
  • ·          Gantry Crane
  • ·          Truck Crane
  • ·         Chain Block
  • .  Lingkup Jasa Pemeriksaan dan Pengujian pesawat uap dan bejana tekanan, meliputi peralatan :
  • ·          Boiler
  • ·          Compressor
  • ·          Storage Tank
  • ·          Mobile Tank
  • ·          Air Receiver Tank
  • ·          dll.
  • c.  Lingkup Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Mesin Produksi, Pesawat tenaga,      meliputi peralatan :
  • ·          Mesin Diesel / Genset
  • ·          Mesin Produksi seperti : Mesin Press, Mesin Las, Mesin bor, dll.
  • d.  Lingkup Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik, Pesawat Lift dan Penyalur Petir.
  • e.  Lingkup Jasa Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Alarm Kebakaran Automatik.\ 
  •  
  • 2.       Operator Training & Certification
  •  
  • Layanan ini merupakan kerjasama antara perusahaan kami bersama tenaga ahli K3 dari Disnaker Setempat dengan standar mutu dan pemahaman yang maksimal, untuk kemudian diberikan Sertifikat, Buku Kerja dan Surat Izin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Direktur Pengawasan Norma K3 Kemerterian Ketenagakerjaan RI, yang mana meliputi :
  • ·      Operator Forklift
  • ·      Operator Crane Angkat Kelas I, II dan III
  • ·      Operator alat-alat berat
  • ·      Operator Boiler Kelas I dan II
  • ·      Operator Gondola
  • ·      Operator Genset
  • ·      Operator turbin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar